1000 Siswa SMP/MTS mengikuti Penyuluhan Hukum Tentang Narkoba.


19 September 2018 Administrator 0

Aceh Tamiang - Rabu [12/9]. 1000 Siswa SMP/MTS Se-Kabupaten Aceh Tamiang telah mengikuti Penyuluhan Hukum Sejak Dini yang di mulai pada tanggal 5 September 2018. Kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang yang di wakili oleh Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Sopian, S.Pd, beliau mengatakan "Bahaya Narkoba dalam dunia Pendidikan berdampak pada siswa-siswi yang menimbulkan turun-nya Moral siswa menyebabkan penurunan prestasi. saat ini menurut beliau peredaran Narkoba sudah merambah di dunia pendidikan, hal ini di lihat dari beberapa pengaduan sekolah-sekolah yang siswa-nya sudah terindikasi dalam pengunaan Narkoba." ujar beliau. 

Sisi lain dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yang di wakili oleh Kasi Intel Muhammad Ilham, SH, "Pengenalan Hukum Sejak Dini sangat di perlukan sekali agar siswa-siswi tidak terjerumus Hukum, apa lagi saat ini sasaran peredaran Narkoba sudah merambah di kalangan remaja khusus-nya siswa-siswa Sekolah Menengah Pertama/Sederajat." tutur beliau menutup pembicaraan.

Kegiatan tersebut di ikuti 10 Sekolah yang di pilih secara selektif oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang yang tiap sekolah di hadiri 100 siswa-siswi-nya, dan kegiatan tersebut terlaksana dengan baik dan seksama siswa-siswi mendengarkan sekaligus memahami maksud tujuan kegiatan Penyuluhan Hukum Sejak Dini tersebut.(Fz)


Komentar
Komentar anda akan tampil setelah disetujui pengelola web

Tuliskan Komentar