Seksi Kurikulum  dan Penilaian Penddikan Dasar

Mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan, pembinaan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan kebijakan kurikulum , penetapan kurikulum muatan local dan penilaian Sekolah Menengah Pertama

Fungsi :

  1. penyusunan bahan perumusan kebijakan kurikulum dan penilaian Sekolah Menengah Pertama;
  2. penyusunan bahan koordinasi kebijakan kurikulum dan penilaian Sekolah Menengah Pertama;
  3. penyusunan bahan penetapan kurikulum muatan lokal dan kriteria penilaian Sekolah Menengah Pertama;
  4. penyusunan bahan pembinaan pelaksanaan kurikulum dan penilaian Sekolah Menengah Pertama;
  5. penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum dan penilaian Sekolah Menengah Pertama; dan
  6. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang

Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP

Mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan, pembinaan kelembagaan, sarana dan prasarana, penerbitan izin pendirian, penataan, penutupan sekolah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan kelembagaan dan sarana prasarana Sekolah Menengah Pertama

Fungsi :

  1. penyusunan bahan perumusan kebijakan kelembagaan dan sarana prasarana Sekolah Menengah Pertama;
  2. penyusunan bahan koordinasi kebijakan kelembagaan dan sarana prasarana Sekolah Menengah Pertama;
  3. penyusunan bahan pembinaan kelembagaan dan sarana prasarana Sekolah Menengah Pertama;
  4. penyusunan bahan penerbitan izin pendirian, penataan dan penutupan satuan Sekolah Menengah Pertama;
  5. penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi kelembagaan dan sarana prasarana Sekolah Menengah Pertama;
  6. pelaporan kegiatan kelembagaan dan sarana prasarana Sekolah Menengah Pertama;
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang

Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP

Mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan pembinaan minat, bakat, prestasi serta pembangunan karakter peserta didik Sekolah Menengah Pertama

Fungsi :

  1. penyusunan bahan perumusan kebijakan dibidang pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik Sekolah Menengah Pertama;
  2. penyusunan bahan koordinasi kebijakan dibidang pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik Sekolah Menengah Pertama;
  3. penyusunan bahan pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik Sekolah Menengah Pertama;
  4. penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik Sekolah Menengah Pertama;
  5. pelaporan kegiatan pembinaan minat, bakat, prestasi dan pembangunan karakter peserta didik Sekolah Menengah Pertama;
  6. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.


Berita Terbaru

Berita seputar pendidikan

KEGIATAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN DALAM RANGKA PERAYAAN…

21 Juli 2021 Koord Pengawas 2

Karang Baru, Rabu 21 Juli 2021 M/11 Dzulhijah 1442 H Merupakan hari tasyrik. Masih dalam suasana perayaan…

Kegiatan Rutin Yasinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

20 September 2018 Koord Pengawas 2

Aceh Tamiang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis [20/9] melaksanakan…

1000 Siswa SMP/MTS mengikuti Penyuluhan Hukum Tentang…

19 September 2018 Koord Pengawas 2

Aceh Tamiang - Rabu [12/9]. 1000 Siswa SMP/MTS Se-Kabupaten Aceh Tamiang telah mengikuti Penyuluhan…

PENYERAHAN PENGHARGAAN KEPADA JUARA PETANQUE TINGKAT NASIONAL

24 April 2017 Bid. Paud

Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng menyerahkan penghargaan…

SISWA TAPSEL SUMUT KUNJUNGI UNSYIAH

24 April 2017 Koord Pengawas 2 1

Sebanyak 87 siswa didampingi 8 guru SMA Negeri 2 Plus Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara…



Pengumuman

Pengumuman Dinas